| KATEGORI | PRODUK HUKUM DAERAH |
| JENIS/BENTUK PERATURAN | PERATURAN WALIKOTA BLITAR |
| TIPE DOKUMEN | - |
| NOMOR PERATURAN | 20 |
| TAHUN TERBIT | 2023 |
| T.E.U. BADAN/PENGARANG | |
| TEMPAT PENETAPAN | |
| LOKASI | |
| JUDUL | PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG PELAKSANAAN KOTA LAYAK ANAK |
| SUBJEK | |
| TANGGAL PENETAPAN/PENGUNDANGAN | 13 Januari 2025 |
| TANGGAL DICABUT | - |
| STATUS | BERLAKU |
| BAHASA | - |
| BIDANG HUKUM | |
| SUMBER | |
| JUMLAH UNDUHAN | 96 |
| Unduh |
KOTA LAYAK ANAK – PELAKSANAAN
2023
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA BLITAR 2023/20
PERATURAN WALIKOTA BLITAR TENTANG PELAKSANAAN KOTA LAYAK ANAK
ABSTRAK:
- Bahwa setiap anak memiliki hak hidup, tumbuh,berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan yang perlu mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi dan untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah secara terintegrasi, berkualitas, dan berkesinambungan sebagai upaya memberikan kesejahteraan dan perlindungan atas hak-hak anak juga berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PERPU No.2 Tahun 2022; PP No.48 Tahun 1982; PERPRES No.25 Tahun 2021; PERMEN PPPA No. 12 Tahun 2022.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang bagaimana Pemerintah Daerah melaksanakan Kota Layak Anak mulai dari Perencanaan, Pra Kota Layak Anak, Implementasi, Evaluasi, dan Forum Anak.
CATATAN:
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 27 Februari 2023.
- 11 Halaman.