Detail Peraturan

PERATURAN WALIKOTA BLITAR No 8 Tahun 2023

KATEGORI PRODUK HUKUM DAERAH
JENIS/BENTUK PERATURAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR
TIPE DOKUMEN -
NOMOR PERATURAN 8
TAHUN TERBIT 2023
T.E.U. BADAN/PENGARANG
TEMPAT PENETAPAN
LOKASI
JUDUL PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 87 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN/PENUNJUKAN SKPD PEMUNGUT RETRIBUSI
SUBJEK
TANGGAL PENETAPAN/PENGUNDANGAN 13 Januari 2025
TANGGAL DICABUT 22 Juli 2025
STATUS DICABUT
BAHASA -
BIDANG HUKUM
SUMBER
JUMLAH UNDUHAN 102
Unduh

MENGUBAH:
PERATURAN WALIKOTA BLITAR No. 3 Tahun 2019,
PERATURAN WALIKOTA BLITAR No. 87 Tahun 2016
DICABUT:
PERATURAN WALIKOTA BLITAR No. 24 Tahun 2025

RETRIBUSI DAERAH – PEMUNGUT - PERUBAHAN
2023
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA BLITAR 2023/8
PERATURAN WALIKOTA BLITAR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 87 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN/PENUNJUKAN SKPD PEMUNGUT RETRIBUSI

ABSTRAK:
- bahwa untuk menyelaraskan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Blitar Nomor 108 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PERPU No.2 Tahun 2022; PP No.48 Tahun 1982; PERDA KOTA BLITAR No.4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KOTA BLITAR No.7 Tahun 2021; PERWALI KOTA BLITAR No.87 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERWALI KOTA BLITAR No.3 Tahun 2019; PERWALI KOTA BLITAR No.52 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan PERWALI KOTA BLITAR No.109 Tahun 2022.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur perubahan Peraturan Walikota Blitar Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Penetapan/Penunjukan SKPD Pemungut Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Blitar Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Penetapan/Penunjukan SKPD Pemungut Retribusi Daerah, perubahan dengan menambahkan satu pasal yaitu Pasal 8a diantara Pasal 8 dan Pasal 9, juga perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 1 Februari 2023.
- Peraturan Walikota Blitar Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Penetapan/Penunjukan SKPD Pemungut Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Blitar Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Penetapan/Penunjukan SKPD Pemungut Retribusi Daerah, diubah.
- 8 Halaman.