| KATEGORI | PRODUK HUKUM DAERAH |
| JENIS/BENTUK PERATURAN | PERATURAN WALIKOTA BLITAR |
| TIPE DOKUMEN | - |
| NOMOR PERATURAN | 90 |
| TAHUN TERBIT | 2022 |
| T.E.U. BADAN/PENGARANG | |
| TEMPAT PENETAPAN | |
| LOKASI | |
| JUDUL | PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN |
| SUBJEK | |
| TANGGAL PENETAPAN/PENGUNDANGAN | 14 Januari 2025 |
| TANGGAL DICABUT | - |
| STATUS | BERLAKU |
| BAHASA | - |
| BIDANG HUKUM | |
| SUMBER | |
| JUMLAH UNDUHAN | 73 |
| Unduh |
PERPUSTAKAAN
2022
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) NO. 90, BERITA DAERAH KOTA BLITAR 2022/90
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK : - Bahwa untuk mengembangkan dan mendayagunakan perpustakaan sesuai dengan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, dan penguatan kegemaran membaca dan literasi melalui perpustakaan keliling dan pojok baca merupakan bagian dari Blitar Cerdas yaitu salah satu sapta program prioritas/program unggulan inovatif Kota Blitar Tahun 2021 – 2026, serta sesuai dengan pasal 12 Peraturan Derah Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Blitar Tahun 2021-2026, Perlu Disusun Peraturan tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini adalah: UU No.17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.43 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PERPRES No.87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No.76 Tahun 2021; PERKA PERPUSNAS No.6 Tahun 2017; PERKA PERNAS No.7 Tahun 2017; PERKA PERNAS No.8 Tahun 2017; PERKA PERPUSNAS No.10 Tahun 2017; PERKA PERPUSNAS No.11 Tahun 2017; PERKA PERPUSNAS No.12 Tahun 2017; PERKA PERPUSNAS No.13 Tahun 2017; PERKA PERPUSNAS No.14 Tahun 2017; PERKA PERPUSNAS No.4 Tahun 2021; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERDA No.4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.7 Tahun 2021; PERDA No.6 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pedoman dan tujuan pelaksanaan penyelenggaran perpustakaan dikota blitar, diatur juga tentang Pembudayaan kegemaran membaca, Hak, kewajiban dan kewenangan, Pembentukan, penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan, Jenis perpustakaan, Kerjasama dan peran serta masyarakat, Penghargaan, Pembiayaan, Pembinaan dan pengawasan, Larangan dan Sanksi administrasi.
CATATAN : - Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 3 Oktober 2022.
- 44 Halaman.