| KATEGORI | PRODUK HUKUM DAERAH |
| JENIS/BENTUK PERATURAN | PERATURAN WALIKOTA BLITAR |
| TIPE DOKUMEN | - |
| NOMOR PERATURAN | 87 |
| TAHUN TERBIT | 2022 |
| T.E.U. BADAN/PENGARANG | |
| TEMPAT PENETAPAN | |
| LOKASI | |
| JUDUL | PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 87 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI ORGANISASI KEMASYARAKATAN |
| SUBJEK | |
| TANGGAL PENETAPAN/PENGUNDANGAN | 13 Januari 2025 |
| TANGGAL DICABUT | - |
| STATUS | BERLAKU |
| BAHASA | - |
| BIDANG HUKUM | |
| SUMBER | |
| JUMLAH UNDUHAN | 40 |
| Unduh |
FORUM KOMUNIKASI ORGANISASI KEMASYARAKATAN
2022
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) NO. 87, BERITA DAERAH KOTA BLITAR 2022/87
PERATURAN WALIKOTA BLITAR TENTANG PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI ORGANISASI KEMASYARAKATAN
ABSTRAK : - bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Pasal 6 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang dan sesuai dengan Pasal 26 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, juga sebagai salah satu cara untuk membangun masyarakat yang berkebhinekaan, Religius, dan Nasionalis (Blitar Keren) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kata Blitar Tahun 2021-2026.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini adalah : UU No.17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan UU No.16 Tahun 2017; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2020; PP No.48 Tahun 1982; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.58 Tahun 2016; PP 59 Tahun 2016; PERPRES No.18 Tahun 2020; PERPRES No.87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No.76 Tahun 2021; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.56 Tahun 2017; PERDA KOTA BLITAR No.2 Tahun 2010; PERDA KOTA BLITAR No.2 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KOTA BLITAR No.6 Tahun 2017; PERDA KOTA BLITAR No.4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KOTA BLITAR No.7 Tahun 2021; PERDA KOTA BLITAR No.6 Tahun 2018; PERDA KOTA BLITAR No.4 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang kedudukan, tugas dan keanggotaan forum komunikasi di Kota Blitar, organisasi kemasyarakatan, kepengurusan, partisipasi dalam perencanaan pembangunan daerah dan pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN : - Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 26 September 2022.
- 16 Halaman.