| KATEGORI | PRODUK HUKUM DAERAH |
| JENIS/BENTUK PERATURAN | PERATURAN WALIKOTA BLITAR |
| TIPE DOKUMEN | - |
| NOMOR PERATURAN | 86 |
| TAHUN TERBIT | 2022 |
| T.E.U. BADAN/PENGARANG | |
| TEMPAT PENETAPAN | |
| LOKASI | |
| JUDUL | PERATURAN WALIKOTA BLITAR TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU |
| SUBJEK | |
| TANGGAL PENETAPAN/PENGUNDANGAN | 13 Januari 2025 |
| TANGGAL DICABUT | - |
| STATUS | MENCABUT |
| BAHASA | - |
| BIDANG HUKUM | |
| SUMBER | |
| JUMLAH UNDUHAN | 49 |
| Unduh |
BANTUAN LANGSUNG TUNAI – DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
2022
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) NO. 86, BERITA DAERAH KOTA BLITAR 2022/86
PERATURAN WALIKOTA BLITAR TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
ABSTRAK : - Bahwa dalam implementasi dilapangan pelaksanaan peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau yang masih berkendala teknis dan harus disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini adalah : UU No.17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No.39 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah UU 13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2020; UU No.48 Tahun 1982; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah PP No.72 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PERPRES No.87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No.76 Tahun 2021; PERMENDAGRI No.80.Tahun 2015 sebagaimana telah diubah PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020; PERMENKEU No.215/PMK.07/2021; PERDA No.4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah PERDA No.7 Tahun 2021; PERDA No.6 Tahun 2018; PERDA No.1 Tahun 2021; PERDA No. 4 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan Walikota ini sebagai pedoman pelaksanaan pemberian BLT-DBHCHT yang bertujuan untuk memberikan landasan hukum serta melaksanakan program pembinaan lingkungan social dibidang kesejahteraan masyarakat dalam bentuk BLT-DBHCHT, diatur juga Sasaran penerima, Mekanisme dan Pelaporan, Besaran dan Sumber Anggaran, Monitoring dan evaluasi.
CATATAN : - Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 26 September 2022.
- Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Nomor 64 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 19 Halaman.