| KATEGORI | PRODUK HUKUM DAERAH |
| JENIS/BENTUK PERATURAN | PERATURAN WALIKOTA BLITAR |
| TIPE DOKUMEN | - |
| NOMOR PERATURAN | 77 |
| TAHUN TERBIT | 2022 |
| T.E.U. BADAN/PENGARANG | |
| TEMPAT PENETAPAN | |
| LOKASI | |
| JUDUL | PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 77 TAHUN 2022 TENTANG PELAKSANAAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH |
| SUBJEK | |
| TANGGAL PENETAPAN/PENGUNDANGAN | 13 Januari 2025 |
| TANGGAL DICABUT | - |
| STATUS | MENCABUT |
| BAHASA | - |
| BIDANG HUKUM | |
| SUMBER | |
| JUMLAH UNDUHAN | 45 |
| Unduh |
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH - EVALUASI
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) NO. 77, BERITA DAERAH KOTA BLITAR 2022/77
PERATURAN WALIKOTA BLITAR TENTANG PELAKSANAAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
ABSTRAK: - Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaa Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi Nomor 88 Tahun 2021 Tentang evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Blitar di perlukan petunjuk atas impelementasi sistem.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini adalah : UU No.17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.17 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2020; PP No.8 Tahun 2006 PP No.8 Tahun 2006; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.29 Tahun 2014; PERPRES No.87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No.76 Tahun 2021; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMEN PAN & RB No.88 Tahun 2021; PERDA No.4 Tahun 2016 sebagaimana telaah diubah dengan PERDA No.7 Tahun 2021; PERDA No.6 Tahun 2018
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman dalam pelaksanaan evaluasi atas implementasi SAKIP Perangkat Daerah untuk mengetauhi sejauh mana AKIP dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada perangkat daerah. Pelaksanaan evaluasi atas implementasi SAKIP mengacu pada petunjuk pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN: - Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 29 Agustus 2022.
- Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP ) di Lingkungan pemerintah Kota Blitar, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 59 Halaman.