Detail Peraturan

PERATURAN DAERAH No 1 Tahun 2024

KATEGORI PRODUK HUKUM DAERAH
JENIS/BENTUK PERATURAN PERATURAN DAERAH
TIPE DOKUMEN -
NOMOR PERATURAN 1
TAHUN TERBIT 2024
T.E.U. BADAN/PENGARANG
TEMPAT PENETAPAN
LOKASI
JUDUL PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
SUBJEK
TANGGAL PENETAPAN/PENGUNDANGAN 13 Januari 2025
TANGGAL DICABUT -
STATUS BERLAKU
BAHASA -
BIDANG HUKUM
SUMBER
JUMLAH UNDUHAN 85
Unduh

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - PERTANGGUNGJAWABAN
2024
PERDA KOTA BLITAR NO.1, LD 2024/ NOREG 108-1/2024, SETDA: 12 HLM
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

ABSTRAK: - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2023; UU No.12 Tahun 2023; PP No.48 Tahun 1982; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; PP No.37 Tahun 2023; PERMENDAGRI No.52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2018 Sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 78 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 118 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA KOTA BLITAR No. 2 Tahun 2010; PERDA KOTA BLITAR No. 7 Tahun 2010; PERDA KOTA BLITAR No. 4 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah dengan PERDA KOTA BLITAR No. 7 Tahun 2021; PERDA KOTA BLITAR No. 12 Tahun 2017; PERDA KOTA BLITAR No. 2 Tahun 2019; PERDA KOTA BLITAR No. 4 Tahun 2021; PERDA KOTA BLITAR No. 4 Tahun 2022; PERDA KOTA BLITAR No. 5 Tahun 2023.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 laporan keuangan memuat: Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan Arus Kas; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan Atas Laporan Keuangan, yang dilampiri dengan laporan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah, Serta tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini

CATATAN: - Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 24 Juli 2024.
- Walikota menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
- Lampiran: 987 hlm