| KATEGORI | PRODUK HUKUM DAERAH |
| JENIS/BENTUK PERATURAN | PERATURAN WALIKOTA BLITAR |
| TIPE DOKUMEN | - |
| NOMOR PERATURAN | 8 |
| TAHUN TERBIT | 2024 |
| T.E.U. BADAN/PENGARANG | |
| TEMPAT PENETAPAN | |
| LOKASI | |
| JUDUL | PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERIAN STIMULUS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN |
| SUBJEK | |
| TANGGAL PENETAPAN/PENGUNDANGAN | 13 Januari 2025 |
| TANGGAL DICABUT | - |
| STATUS | MENCABUT |
| BAHASA | - |
| BIDANG HUKUM | |
| SUMBER | |
| JUMLAH UNDUHAN | 146 |
| Unduh |
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - STIMULUS
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA BLITAR 2024/8
PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERIAN STIMULUS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
- Bahwa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan serta mengurangi beban masyarakat atas penyesuaian besarnya ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan Perkotaan dan sesuai dengan ketentuan Pasal 121 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor
8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Serta dikarenakan Peraturan Walikota Blitar Nomor 13 Tahun
2023 Tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sudah tidak sesuai dengan
dinamika kebutuhan di lapangan sehingga perlu diganti;
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan UU No.13 Tahun 1954;UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU
No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No. 48 Tahun 1982; PP No.55 Tahun 2016; PP No. 35 Tahun 2023; Perda
No.8 Tahun 2023;
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pemberian Stimulus dan Penghitungan Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan
dengan persentase sesuai objek pajak.
CATATAN:
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 1 Maret 2024.
- Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 7 Halaman.