| KATEGORI | PRODUK HUKUM DAERAH |
| JENIS/BENTUK PERATURAN | PERATURAN WALIKOTA BLITAR |
| TIPE DOKUMEN | - |
| NOMOR PERATURAN | 57 |
| TAHUN TERBIT | 2023 |
| T.E.U. BADAN/PENGARANG | |
| TEMPAT PENETAPAN | |
| LOKASI | |
| JUDUL | PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 57 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA INDUK PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TAHUN 2023 - 2026 |
| SUBJEK | |
| TANGGAL PENETAPAN/PENGUNDANGAN | 13 Januari 2025 |
| TANGGAL DICABUT | - |
| STATUS | BERLAKU |
| BAHASA | - |
| BIDANG HUKUM | |
| SUMBER | |
| JUMLAH UNDUHAN | 47 |
| Unduh |
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN - RENCANA INDUK
2023
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) NO. 57, BERITA DAERAH KOTA BLITAR 2023/57
PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 57 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA INDUK PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TAHUN 2023 - 2026
ABSTRAK: - Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, dan untuk menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Blitar Tahun 2021-2026.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.48 Tahun 1982; PERPRES 38 Tahun 2028; Permendagri No. 17 Tahun 2018; PERDA KOTA BLITAR No.4 Tahun 2021; PERWALI BLITAR No.76 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur Pelaksanaan Rencana Induk Penelitian Dan Pengembangan tahun 2023-2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran, diatur juga tentang Pembinaan dan Evaluasi Rencana Induk Penelitian Dan Pengembangan.
CATATAN: - Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 19 Oktober 2023.
- Rencana induk penelitian dan pengembangan yang diatur dalam Peraturan Walikota Blitar Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Rencana Induk Penelitian Dan Pengembangan Tahun 2020 – 2024 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Walikota ini
- 25 Halaman.