Detail Peraturan

PERATURAN DAERAH No 1 Tahun 2023

KATEGORI PRODUK HUKUM DAERAH
JENIS/BENTUK PERATURAN PERATURAN DAERAH
TIPE DOKUMEN -
NOMOR PERATURAN 1
TAHUN TERBIT 2023
T.E.U. BADAN/PENGARANG
TEMPAT PENETAPAN
LOKASI
JUDUL PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG FASILITASI PESANTREN
SUBJEK
TANGGAL PENETAPAN/PENGUNDANGAN 13 Januari 2025
TANGGAL DICABUT -
STATUS BERLAKU
BAHASA -
BIDANG HUKUM
SUMBER
JUMLAH UNDUHAN 97
Unduh

PESANTREN - FASILITASI
2023
PERDA KOTA BLITAR NO. 1, LD 2023/ NOREG 54-1/2023, SETDA: 17 HLM
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG FASILITASI PESANTREN

ABSTRAK:
- Bahwa pesantren mempunyai kedudukan dan peran penting dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia guna mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta untuk menjamin kualitas pelayanan pesantren dari berbagai aspek yang akan diberikan kepada masyarakat sebagai Iembaga pendidikan dan dakwah di Kota Blitar perlu diatur dalam produk hukum daerah berdasar ketentuan peraturan perundang­ undangan dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi nyata di tengah masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.20 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.18 Tahun 2019; UU No.1 Tahun 2023; UU No.4 Tahun 2023; UU No.6 Tahun 2023; PP No.48 Tahun 1982; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP No.57 Tahun 2021; PERPRES No.87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No.76 Tahun 2021; PERPRES No.82 Tahun 2021; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENAG No.30 Tahun 2020; PERMENAG No.31 Tahun 2020
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang fungsi pesantren, fasilitasi pesantren, monitoring, pembinaan dan pengawasan, pengelolaan data dan informasi, kerja sama dan partisipasi masyarakat.

CATATAN:
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 15 Mei 2023.
- Penjelasan : 3 hlm.