Detail Peraturan

PERATURAN WALIKOTA BLITAR No 32 Tahun 2022

KATEGORI PRODUK HUKUM DAERAH
JENIS PERATURAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR
NOMOR 32
TAHUN TERBIT 2022
JUDUL PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 32 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 60 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
TANGGAL PENETAPAN 30 November 2024
TANGGAL DICABUT -
STATUS DIUBAH
JUMLAH UNDUHAN 16
Unduh

MENGUBAH:
PERATURAN WALIKOTA BLITAR No. 12 Tahun 2022

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH – PENJABARAN - PERUBAHAN
2022
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA BLITAR 2022/32
PERATURAN WALIKOTA BLITAR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 60 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK : - Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Data Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2022, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022, dan untuk menindaklanjuti beberapa hal terkait pagu anggaran definitif belanja bantuan keuangan bidang kesehatan tahun anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 045.2/2281/102.l/2022.

- Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini adalah : UU No.17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2020; UU No.6 Tahun 2021; PP No.48 Tahun 1982; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PERPRES No.87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No.76 Tahun 2021; PERPRES No.7 Tahun 2022; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No.27 Tahun 2021; PERMENTAN No.01 Tahun 2022; PERMENKES No.2 Tahun 2022; PERDA KOTA BLITAR No.4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KOTA BLITAR No.7 Tahun 2021; PERDA KOTA BLITAR No.6 Tahun 2018;
PERDA KOTA BLITAR No.6 Tahun 2018.

- Dalam Peraturan Walikota ini diatur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Perubahan pada beberapa ketentuan yaitu, pada Pasal 21, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 27, Pasal 30, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 38, juga perubahan pada Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV.
CATATAN : - Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 26 April 2022
- Peraturan Walikota (PERWALI) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota (PERWALI) Nomor 12 Tahun 2022 , diubah.
- 215 Halaman.